BPA Kejaksaan Buka BPA Fair, Lelang 308 Aset Mulai Mobil Mewah hingga Lukisan Emas
KILASEVENT.COM – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi membuka BPA Fair yang berlangsung hingga 21 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan lelang barang sitaan negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, mulai dari mobil mewah hingga lukisan emas.
Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi mengatakan, total ada 308 aset dalam 245 lot yang dilelang secara terbuka dan akuntabel. Barang yang dilepas ke publik mencakup kendaraan mewah berbagai merek, tas mewah, perhiasan, alat musik, hingga lukisan emas.
“Ini merupakan penjualan lelang terbesar dalam satu periode, karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item. Ini kita bisa mencapai 308 item dan ternyata kita mampu,” kata Kuntadi di Gedung BPA, Jakarta Timur, Senin.
Ia menjelaskan, sejak tahapan pre-event BPA Fair pada 22 April 2026, sejumlah aset sudah terjual melalui mekanisme lelang. Salah satunya adalah tanah di Kabupaten Tangerang dengan harga limit Rp6,8 miliar.
“Alhamdulillah dengan mekanisme yang lebih terbuka, lebih transparan, dan publikasi yang masif maka tanah tersebut bisa kita jual di harga Rp32 miliar atau 460 persen dari nilai limit,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat juga terlihat dari jumlah peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan. Hingga kini, sebanyak 400 peserta tercatat dengan nilai jaminan Rp12,7 miliar.
Kuntadi menambahkan, masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses situs bpafair.com untuk memperoleh informasi lebih lanjut. BPA juga menyiapkan layanan bagi pengunjung yang datang langsung ke Gedung BPA, Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Timur.
“Kalau tidak bisa membuat akun, sudah kami siapkan petugas yang akan mendampingi membukakan. Kalau didampingi tidak punya perangkatnya, kami siapkan perangkat komputernya dan kita dampingi untuk bisa mengajukan lelang,” kata Kuntadi.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
