Wamenpar Ajak ASITA Perkuat Pariwisata Berkualitas dan Berdaya Saing

KILASEVENT.COM – Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengajak Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) memperkuat kolaborasi dengan pemerintah untuk mendorong pariwisata Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Ajakan itu disampaikan saat membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5). Ni Luh menekankan bahwa ASITA memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan industri pariwisata nasional.
“Kita harus dukung ASITA, kita harus berjalan bersama ASITA. Itu pesan beliau kepada saya. Karena ASITA ini adalah mitra strategis dari pemerintah,” kata Ni Luh dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, ASITA tidak hanya berperan dalam promosi dan penjualan paket wisata, tetapi juga dapat memberi masukan serta kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pariwisata nasional.
Ni Luh juga menjelaskan sejumlah langkah pemerintah dalam menghadapi tantangan global, termasuk tingginya harga tiket pesawat yang berdampak pada mobilitas wisatawan. Atas arahan Presiden, pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus, antara lain PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen, penetapan surcharge 38 persen, serta pembebasan bea masuk onderdil pesawat sebesar 0 persen untuk membantu menekan harga tiket penerbangan.
Selain itu, Kementerian Pariwisata menyesuaikan strategi pasar dengan mengalihkan fokus promosi ke kawasan Asia dan Asia Pasifik, serta memperkuat pasar medium haul dan short haul. Langkah ini dinilai sejalan dengan tren wisatawan yang kini cenderung memilih destinasi lebih dekat, efisien dari sisi biaya, dan dengan waktu tempuh yang lebih singkat.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha pariwisata, khususnya biro perjalanan wisata, agar memastikan produk yang dipasarkan berasal dari usaha yang memiliki izin resmi. Menurut dia, hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan, melindungi wisatawan, dan memperkuat kredibilitas industri pariwisata Indonesia.
“Pada 2025 sudah diterbitkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administratif. Kebijakan ini bertujuan melindungi wisatawan sekaligus menjaga kredibilitas industri pariwisata Indonesia,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata juga terus mendorong ekosistem pariwisata yang saling terhubung antara industri event, tourism and travel, dan perhotelan agar tumbuh bersama dan saling memperkuat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ASITA Rusmiati berharap forum tersebut menghasilkan ide dan gagasan yang mampu menarik lebih banyak wisatawan mancanegara ke Indonesia sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah.
“Harapan kami komunikasi yang baik dengan pemerintah dapat terus terjalin untuk mencapai cita-cita bersama dalam memajukan pariwisata Indonesia,” kata Rusmiati.
