Kunjungan Wisman ke Kepri pada Agustus Naik 25,14 Persen

KILASEVENT.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Agustus 2026 mencapai 226.035 kunjungan. Angka itu naik 25,14 persen dibandingkan Juli 2026 yang tercatat sebanyak 180.623 kunjungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati mengatakan kenaikan secara month to month (m-to-m) tersebut dipicu adanya hari libur nasional di Singapura dan Malaysia pada Agustus 2026 yang bertepatan dengan akhir pekan panjang atau long weekend.

“Kondisi ini jadi salah satu pemicu banyak wisatawan Malaysia dan Singapura yang datang berlibur ke Kepri,” kata Margaretha di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut dia, kunjungan wisman terbanyak ke Kepri pada Agustus 2026 tercatat melalui Kota Batam dengan 183.281 kunjungan atau 81,09 persen. Disusul Kabupaten Bintan sebanyak 29.492 kunjungan atau 13,05 persen, Kabupaten Karimun 7.892 kunjungan atau 3,49 persen, dan Kota Tanjungpinang 5.351 kunjungan atau 3,37 persen.

Margaretha juga menjelaskan, wisman yang berkunjung ke Kepri pada Agustus 2026 masih didominasi warga berkebangsaan Singapura dengan 85.539 kunjungan. Setelah itu, wisatawan asal Malaysia mencapai 78.941 kunjungan, disusul Tiongkok 11.544 kunjungan, India 6.404 kunjungan, Filipina 2.896 kunjungan, Jepang 2.654 kunjungan, Inggris 2.443 kunjungan, Korea Selatan 2.232 kunjungan, Australia 2.163 kunjungan, Myanmar 2.001 kunjungan, serta negara lainnya sebanyak 29.218 kunjungan.

“Dari sepuluh negara wisman terbanyak yang berkunjung ke Kepri ini, tercatat sebagian besar negara mengalami kenaikan kunjungan pada Agustus dibanding dengan bulan sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Hasan menyampaikan target kunjungan wisman pada 2026 ditetapkan sebanyak 2,7 juta kunjungan. Target ini lebih tinggi dibanding target 2025 yang sebanyak 2 juta kunjungan.

Event Hunter
Pemburu event, suka membahas tentang keunikan sebuah event.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya